Dalam akuntansi, kredit (disingkat Kr), yang diturunkan dari bahasa Latin credere, merupakan lawan dari debit. Kode perkiraan (akun) jenis kewajiban, modal, dan pendapatan akan bertambah nilainya jika dikredit, sedangkan aktiva dan beban akan berkurang jika dikredit. Konsep ini dipakai dalam pembukuan berpasangan.
Selasa, 01 April 2008
Dalam akuntansi, kredit (disingkat Kr), yang diturunkan dari bahasa Latin credere, merupakan lawan dari debit. Kode perkiraan (akun) jenis kewajiban, modal, dan pendapatan akan bertambah nilainya jika dikredit, sedangkan aktiva dan beban akan berkurang jika dikredit. Konsep ini dipakai dalam pembukuan berpasangan.
Minggu, 30 Maret 2008
Artikel atau sebagian dari artikel ini terkait dengan suatu peristiwa terkini.
Adang Daradjatun (Bogor, 13 Mei 1949) adalah salah satu tokoh kepolisian Indonesia. Lahir di Bogor tahun 1949 sebagai putra seorang Jaksa. Jabatan terakhirnya di Polri adalah sebagai Wakapolri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Saat ini ia adalah salah satu kandidat Calon Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2007 yang didukung oleh PKS. Pasangan Wakil Gubernur nya adalah Dani Anwar dari PKS. Saingannya adalah pasangan Fauzi Bowo dan Prijanto
Perjalanan karir
Setelah lulus dari AKABRI tahun 1971, berturut-turut jabatan yang dipegangnya adalah :
Inspektur Dinas Komando Sektor Kota 711 Jakarta Pusat tahun 1971
KASI Pengawasan Keselamatan Negara (PKN) Komando Sektor Kota 711 Jakpus tahun 1972
Kasi Sabhara Komando Sektor Kota 722 Jakarta Utara pada tahun 1975
Ajudan Menhankam Pangab tahun 1976
Kapolsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan dengan pangkat Kapten Polisi pada tahun 1980
KASUBBAG ANEV SRENA POLDA METRO JAYA TAHUN 1983.
KAROOPS POLRES JAKSEL POLDA METRO JAYA TAHUN 1983.
WAKAPOLRES JAKSEL POLDA METRO JAYA TAHUN 1984.
KABAG SOSBUD DIT INTELIJEN DAN PENGAMANAN POLDA METRO JAYA TAHUN 1986.
KABAG SOSPOL DIT INTELIJEN DAN PENGAMANAN POLRI TAHUN 1987.
KABAG PENGAWASAN SENJATA API DAN BAHAN PELEDAK DIT INTELPAM POLRI TAHUN 1989.
KADIT INTELIJEN DAN PENGAMAN POLDA MALUKU TAHUN 1990.
WAKASUBDIT PENGAWASAN SENJATA API DAN BAHAN PELEDAK DIT INTELPAM POLRI TAHUN 1992.
INSTRUKTUR UTAMA / GADIK PERGURUAN TINGGI ILMU KEPOLISIAN TAHUN 1993.
PERWIRA PEMBANTU III / PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN SRENA POLRI TAHUN 1994.
Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (1 April 1997) dengan Pangkat Brigadir Jendral Polisi
Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (5 Juli 1997)
Sabtu, 29 Maret 2008
Kamis, 27 Maret 2008
Senjata kimia adalah adalah senjata yang memanfaatkan sifat racun senyawa kimia untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh. Penggunaan senjata kimia berbeda dengan senjata konvensional dan senjata nuklir karena efek merusak senjata kimia terutama bukan disebabkan daya ledaknya. Penggunaan organisme hidup (seperti antraks) juga bukan dianggap senjata kimia, melainkan senjata biologis. Menurut Konvensi Senjata Kimia (Chemical Weapons Convention), yang dianggap sebagai senjata kimia adalah penggunaan produk toksik yang dihasilkan oleh organisme hidup (misalnya botulinum, risin, atau saksitoksin). Menurut konvensi ini pula, segala zat kimia beracun, tanpa mempedulikan asalnya, dianggap sebagai senjata kimia, kecuali jika digunakan untuk tujuan yang tidak dilarang (suatu definisi hukum yang penting, yang dikenal sebagai Kriteria Penggunaan Umum, General Purpose Criteron).
Rabu, 26 Maret 2008
Lev Davidovich Landau (Лев Давидович Ландау, Baku, 22 Januari 1908 - Moskwa, 1 April 1968) ialah fisikawan Uni Soviet.
Landau menyelesaikan mata pelajaran sekolahnya pada usia 13. Pada 1922, Landau mendaftarkan diri di Jurusan Fisika Universitas Leningrad. Setelah lulus, ia memulai karir ilmiahnya di Institut Teknik Fisika Leningrad. Antara 1932-1937, Landau mengepalai Jurusan Teoretis Institut Teknik Fisika Ukraina di Kharkov (kini di Ukraina). Pada 1937, ia menjadi kepala Jurusan Teori Institut Masalah Fisika di Moskow. Pada 1965, laboratorium risetnya diubah menjadi apa yang kini dikenal sebagai Institut Landau untuk Fisika Teoretis.
Pada 1938, menyusul penemuan Pyotr Kapitsa pada superfluiditas helium, Landau mulai meneliti dan dalam beberapa tahun telah menemukan teori "cairan kuantum" pada suhu rendah. Dari 1956 sampai 1958, ia merumuskan teori cairan kuantum dari "tipe Fermi", yang termasuk helium.
Pada 1946, Landau diangkat sebagai anggota penuh Akademi Ilmiah Uni Soviet. Pada 1951, ia diangkat sebagai anggota Akademi Ilmiah Kerajaan Denmark, dan pada 1956, ia menjadi anggota Akademi Ilmiah Kerajaan Belanda. Pada 1960, Landau ialah penerima Penghargaan F. London (AS) dan Medali Max Planck (Jerman Barat).
Pada 1962, ia dianugerahi Penghargaan Nobel dalam Fisika untuk teori pionirnya mengenai zat kental, khususnya helium cair. Ia juga diakui untuk serial buku teks fisika teoretis yang dikarangnya dengan E.M. Lifshitz, sebagaimana buku-buku ilmiah untuk sekolah tinggi dan sekolah dasar.
Langganan:
Postingan (Atom)